CIMAHI, (PERAKNEW).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka seleksi bagi guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021. Kota Cimahi mendapat kuota 600 orang.untuk mengikuti seleksi P3K sebanyak 600 orang.
Hal itu diungkapkan Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono, usai menerima audiensi PGRI Kota Cimahi, di Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, “Ada 619 orang yang bisa ikut seleksi dari pengajuan sekitar 700 orang honorer. Jumlah tersebut terbilang bagus, meski untuk kuota yang diterima belum kita dapat kepastiannya,” ujarnya.
Usulan formasi tersebut, berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. Sesuai instruksi pemerintah pusat, usulan lebih banyak untuk kebutuhan P3K khusus guru.
Seleksi P3K akan dilaksanakan secara daring. Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut, asalkan sesuai kriteria peserta.
Termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi P3K seperti tenaga honorer K2. Bahkan, peserta yang gagal pada tes pertama dapat mengulang ikut tes kedua dan ketiga.
Menurut Ngatiyana, pengangkatan tenaga guru honorer menjadi P3K dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, “Ketentuannya dari pemerintah pusat, kami di daerah hanya mengusulkan kuota seleksi ke panitia. Keputusan kuota yang bisa ikut seleksi juga ditentukan oleh pusat, jadi memang harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai regulasi yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Pihaknya berharap peluang mengikuti seleksi P3K dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga honorer, “Maka, gunakan peluang ini dengan menyiapkan diri sebaik-baiknya. Kesempatan ini jangan disia-siakan,” tuturnya. (Harold)