CIMAHI, (PERAKNEW).- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi memastikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Cimahi yang berada di luar negeri dalam kondisi aman dan sehat ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnaker Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, tahun 2019 ada 16 orang yang memperoleh rekomendasi untuk bekerja di luar negeri.
Sementara yang baru diberangkatkan baru 8 orang, “8 Orang lagi baru akan berangkat tahun 2020. Berhubung ada Covid-19 jadi dicancel dulu,” ungkap Isnendi, belum lama ini.
Isnendi menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan agen, 8 orang TKI legal yang sudah berada di Malayasia, Hongkong, Taiwan dan Jepang dalam kondisi aman dan sehat, “8 yang masih di luar negeri rata-rata dikontrak untuk 2-3 tahun. Kondisinya sehat dan aman,” bebernya.
Untuk tahun 2020 hingga Maret, terang Isnendi, sebelumnya pihaknya sudah memberikan rekomendasi terhadap 13 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang diantaranya ditunda keberangkatannya, “1 orang sudah berangkat, 2 orang akhir April akan berangkat ke Jepang,” sebutnya.
Isnendi menjelaskan, 2 orang yang akan diberangkatkan April mendatang menggunakan visa magang dan belajar di Jepang. “Kebetulan di Jepang-nya adalah Osaka dan Hirosima, kota yang terbebas dari Covid-19,” katanya. (Harold)