Diduga PT Bratatex dan PT Triana Harvestindo Nusantara Manipulasi Data Karyawan

PERAKNEW.com – PT Bratatex yang beralamat di Kihapit Cimahi Selatan dibantu PT Triana Harvestindo Nusantara diduga Memanipulasi Data. Hal ini disampaikan sumber bernama Bonivasius Sukasno, bahwa di Bulan April 2017, dia mengundurkan diri dari perusahaan PT Bratatex dengan jabatan terakhir sebagai kepala seksi di bagian pajak, namun saat Boni mau mengurus BPJS ternyata tidak bisa, karena ada hambatan dengan verklaring yang ada dari PT Bratatex, karena Boni terakhir terdaftar di PT Triana Harvestindo Nusantara dan pada akhirnya Boni mendapat verklaring juga dari PT Triana Harvestindo Nusantara.

Ada hal unik dari kedua verklaring tersebut, yang mana di PT Bratatex, Boni memulai kerja dari 30 Oktober 1998 dan mengundurkan diri tanggal 4 April 2017. Sementara di verklaring PT Triana Harvestindo Nusantara pun sama memulai kerja tanggal 30 Oktober 1998 dan mengundurkan diri tanggal 4 April 2017, yang berbeda hanya tanggal dibuatnya verklaring di PT bratatex tanggal 10 Mei 2017 dan di PT Triana Harvestindo Nusantara tanggal 17 Mei 2017, kedua verklaring ditandatangani oleh Kepala Bagian Personalia, Aep Abdulah, yang lebih uniknya lagi, satu stempel PT Triana Harvestindo Nusantara, di yang satu lagi stempel PT Bratatex, dengan kop surat sesuai stempel.

Masih menurut Boni, saat dirinya meminta bukti potongan PPh tahun 2017, atas pembayaran pesangon, tertera dipotongan PPh tersebut uang pesangon yang dilaporkan ke kantor pajak yang dibuat oleh PT Bratatex sebesar kurang lebih Rp169 Juta. Sementara realnya Boni hanya menerima kurang lebih Rp54 juta, aneh bin ajaib menurut sumber, bahwa dia bekerja di PT Bratatex dari tahun 1998, tapi keluar verklaring dengan tanggal masuk dan keluar dari dua perusahaan.

Baca Juga : Terkait Dugaan Pungli, Kadisdik Panggil Kepsek SMP Negeri 16 Kota Cimahi

Belum lagi masalah pajak, memang layak dan patut diduga pajak-pajak yang lainpun dimanipulasi datanya, “Dan setahu saya, PT Triana Harvestindo Nusantara berdiri tahun 2016. Sangat jauh waktunya dari saya memulai kerja (1998). Tapi saya dinyatakan mulai bekerja di PT Triana Harvestindo Nusantara dari tahun 1998. Perusahaan belum berdiri tapi saya dinyatakan sudah bekerja di perusahaan tersebut. Kelihatannya hal ini memang harus dilaporkan kepihak yang berwajib dan prosesnya dikawal oleh media untuk dipublikasikan,” pungkas Bonivasius Sukasno kepada Peraknew.com pada tanggal 22 Maret 2023.

Mendengar hal tersebut, Peraknew.com berusaha mengkonfirmasikan hal ini ke Ida, yang mana saat 2017 Ida adalah staf personalia di PT Bratatex hingga saat ini melalui WhatsAppnya pada tanggal 25 Maret 2023. Namun tanda dibaca centang dua warna biru terlihat, tapi tidak ada komentar sedikitpun.

Peraknew.com sempat mendatangi Kantor PT Triana Harvestindo, (26 Maret 2023), itupun Perak harus bertanya-tanya dulu kepada beberapa orang terkait alamat perusahaan PT Triana Harvestindo Nusantara, karena Perak tidak mendapati plang nama perusahaan tersebut, namun menurut Security yang ada, bernama Harto mengatakan, “Baiknya melalui surat saja,” singkat Security tersebut kepada Perak.

Baca Juga : Diduga Tak Dukung Program Walikota, Kadis dan Kabid Dinsos Cimahi Baiknya Dicopot

Perakpun berusaha mendatangi perusahaan PT Bratatex, hal yang sama Perak lakukan, untuk bisa mendapatkan alamat perusahaan, karena tidak ada plang nama perusahaan, ditempat tersebut ternyata tidak ada kegiatan, produksi atau kegiatan layaknya perusahaan dan terkesan tempat itu kurang terawat, hanya ada yang ditugaskan untuk menjaga tempat saja dan Perak sempat menulis dibuku tamu untuk konfirmasi hal ini, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari kedua perusahaan tersebut. (Harold)