CIMAHI, (PERAKNEW).- Tim gabungan Pemkot Cimahi dan TNI-Polri menggelar razia Penyakit masyarakat (pekat), belum lama ini. Gelandangan-pengemis (Gepeng) dan Anak jalanan (Anjal) yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.
Petugas gabungan menyasar kawasan Pasar Cimindi, Jln. Mahar Martanegara-Bunderan Leuwigajah-Alun-alun Cimahi-hingga kembali ke Pemkot Cimahi. Terdata sejumlah Anjal-Gepeng yang ditertibkan bukan hanya warga Cimahi, melainkan dari berbagai daerah sekitar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Deden Herdiana mengatakan, kegiatan operasi Pekat baru dilakukan saat ini, karena kondisi pandemi Covid-19, “Baru dilakukan sekarang setelah sekian lama tertunda. Kegiatan ini akan digelar lebih sering lagi, kita berupaya meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di Kota Cimahi karena untuk menghilangkan secara keseluruhan butuh waktu,” ujarnya.
Deden menegaskan, keberadaan Anjal-Gepeng dinilai melanggar Perda Ketertiban Umum, “Kalau dibiarkan jumlahnya akan bertambah dengan ajak rekan maupun keluarganya, karena itu harus ditertibkan,” tuturnya. (Harold)