CIMAHI, (PERAKNEW).- Stok penjualan Gas bersubsidi kepada masyarakat, yaitu pengadaan Gas LPG 3 (tiga) Kilogram (Kg), Pemerintah kota (Pemkot) Cimahi memastikan ketersediaannya aman hingga akhir tahun ini. Termasuk ketika menghadapi Natal dan Tahun baru.
Untuk tahun ini, Kota Cimahi menerima kuota gas bersubsidi yang disebut gas melon sebanyak 544.167 tabung setiap bulannya. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mendapat 525.944 tabung per bulan, “Kita sudah koordinasi ke Hiswana, untuk stok gas LPG 3 Kg aman. Bahkan biasanya suka ditambah,” kata Kepala Seksi Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Eka Handayani saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, belum lama ini.
Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 21 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.
Dalam Permen tersebut, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 54/Kep.96- Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Ukuran 3 Kg, gas melon bersubsidi itu, hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.
Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp1,5 juta serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp50 juta dalam sebulan. Namun, kata dia, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 dan pengusaha di luar ketentuan juta yang menggunakan gas bersubsidi, “Harusnya sesuai, tapi masih ada yang tidak sesuai peruntukan. Kalau ketahunan, biasanya langsung disuruh ganti,” tegas Eka.
Perihal harga, terang Eka, sudah terlampir baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK, bahwa HET di tingkat agen adalah Rp14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan ialah Rp16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET, “Yang diwarung biasanya melebihi HET. Tapi harusnya sesuai HET,” ucapnya.
Untuk Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan gas LPG 3 Kg jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, lanjut Eka, pihaknya masih menunggu kebijakan dari PT Pertamina dan Hiswana.
Namun sejauh ini, kata dia, belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas melon bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.
Jika ada, dari laporan kelurahan ini, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan. Hasil investigasi itu akan menentukan solusi apakah akan melakukan operasi pasar murah atau melakukan penambahan gas, “Kita biasanya Sidak, tapi nunggu Pertamina sama Hiswana,” tandasnya. (Harold)