CIMAHI, (PERAKNEW).- Agar masyarakat mendapatkan produk makanan yang sehat dan berkualitas dari bingkisan berupa parsel, Pemkot Cimahi dalam waktu dekat akan segera memeriksa tanggal kadaluarsa makanan yang dijual pedagang parsel.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Agus Irawan mengatakan, pemeriksaan parsel akan dilakukan oleh tim terpadu Pemkot Cimahi, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bagian Ekonomi dan Satpol PP Kota Cimahi dengan waktu pelaksaan sebelum cuti bersama.
“Kami akan rencanakan sebelum cuti bersama. Saat ini kami masih menunggu arahan dari atasan,” kata Agus kepada pewarta, Rabu (7/6).
Menurutnya, parsel menjadi salah satu komponen wajib yang harus diperiksa untuk mengetahui batas kadaluarsa dari barang yang diedarkan. Tehnisnya, Tim Terpadu akan menyasar sejumlah supermarket dan toko-toko parsel yang ada di Kota Cimahi.
Apabila ditemukan parsel yang sudah kadaluarsa, lanjut Agus, pihaknya akan langsung meminta kepada pihak penyedia untuk menarik peredaran parsel tersebut.
Lokasi pemeriksaan parsel lebaran yaitu Ramayana Jln. Rio, Giant Jln. Gandawijaya, dan Borma Jln. Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi. Pemeriksaan meliputi produk-produk pangan yang sudah dikemas dalam bentuk parsel lebaran.
“Kebiasaan sebagian besar masyarakat mengirimkan dan menerima parcel atau bingkisan saat Lebaran. Sehingga perlu adanya pengawasan barang yang dimasukkan dalam parcel masih layak konsumsi atau sebaliknya,” paparnya. (Red/Hms)