Pencairan Dana PKH Cimahi Dibagi Empat Tahap

Pencairan Dana PKH Cimahi Dibagi Empat Tahap
CIMAHI, (PERAKNEW).- Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan Kementrian sosial di kota Cimahi tercatat sebanyak 7.197 orang yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Pencairannya dibagi dalam empat tahap. Untuk tahap pertama dibagikan pada 17 Maret 2017, tahap ke dua pada 22 Mei 2017, tahap ke tiga sekitar bulan Agustus dan tahap ke empat atau pembagian terakhir pada bulan November atau Desember.

 

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan pemberian dana PKH tersebut dari tahap satu sampai tiga sebesar Rp 500 ribu dan tahap terakhir Rp 400 ribu.

 

“Kami berikan tahap pertama itu Rp 500 ribu, kedua Rp 500 ribu, ketiga Rp 500 ribu, dan terakhir 400 ribu,” katanya. Secara keseluruhan, dana yang dikeluarkan pada tahap pertama sebesar Rp 3,512 Miliar dengan jumlah penerima PKH sebanyak 7.025 jiwa. Dengan kategori penerima diantaranya, kategori ibu hamil 971 jiwa, penerima balita 1.665 jiwa, penerima anak SD 550 jiwa, penerima anak SMP 2.654 jiwa, penerima anak SMA 2.248 jiwa, penerima Disabilitas 33 jiwa, dan penerima lansia 563 jiwa.

 

Untuk tahap ke dua, dana yang dikucurkan sebesar Rp 3,472 Miliar dengan jumlah penerima sebanyak 6.944 jiwa. Dengan rincian penerima 113 orang untuk ibu hamil, balita sebanyak 2.529 orang, Anak pra sekolah 458 orang, anak SD sebanyak 518, anak SMP 3.146 orang, anak SMA 1.791 orang, disabilitas 23 orang, dan lansia sebanyak 384 orang.

 

“Semoga para penerimanya ini bisa memanfaatkan dengan baik bantuan dari program PKH,” tandasnya. Harold