PERAKNEW.com – Data yang reliabel dalam agenda perencanaan pembangunan, tidak atau mengurangi resiko timbulnya inefisiensi atau pemborosan sumber daya yang tidak tepat sasaran. Hal ini tentu bergantung pada kualitas data yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program.
“Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Dan bagaimana pengembangannya itu seperti sebuah siklus. Jadi data berkembang, menghasilkan data yang terkoreksi dan terbarukan, diaplikasikan, diperbarui lagi,” ungkap Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, saat menghadiri Forum Satu Data Cimahi yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, perwakilan dari Kabupaten/Kota area Bandung Raya, para pejabat/staf yang menangani urusan data perangkat daerah pada hari Rabu (30/11/2022) bertempat di Hotel Holiday Inn, Pasteur, Kota Bandung.
Baca Juga : Diseminasi Prospek Ekonomi 2023, Diskusi Peningkatan Kualitas Perencanaan Ekonomi Kota Cimahi
Menurut Dikdik, dilaksanakannya forum satu data untuk memperkuat koordinasi pembina data, walidata, dan produsen data. “Saya berharap dalam kegiatan ini penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dapat terwujud dengan baik sehingga dapat memberikan masukan yang baik dan akurat bagi perencanaan pembangunan,” katanya. Dikdik melanjutkan, pentingnya data lewat kutipan “Bad Data Bad Decision, Good Data Good Decision, No Data No Decision”.
Sementara Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Forum Satu Data ini adalah sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk penyelenggaraan satu data, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. “Forum Satu data akan mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujar Adet.
Selain itu, kata Adet, Forum Satu Data akan mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. “Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta bisa dipertanggungjawabkan, untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya.
Baca Juga : Sosialisasi Perwal Kota Cimahi Nomor 27 Tahun 2020
Dikatakannya, Satu Data Indonesia memiliki empat prinsip dasar yaitu, Satu Standar Data, Satu Meta Data Baku, Interoperabilitas Data, dan Referensi Data. “Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia tersebut, maka diperlukan adanya sebuah komitmen bersama untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Tingkat Daerah,” pungkasnya. (Harold)