CIMAHI, (PERAKNEW).- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental di Kota Cimahi mulai disuntik vaksin Covid-19. Tercatat sudah ada 109 orang yang diberikan vaksin virus korona itu.
Dari data yang dipimpin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP) Kota Cimahi, ODGJ yang akan disasar vaksin Covid-19 mencapai 792 orang, “Cakupan ODGJ Kota Cimahi yang sudah divaksin sebanyak 109 orang dari 792 orang sasaran,” ungkap Sekretaris DisosP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan saat dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021.
Fitriani mengatakan, sebelum pasien ODGJ disuntikan vaksin Covid-19, pihaknya melakukan verifikasi dan pengecekan kondisinya terlebih dahulu. Sebab dikhawatirkan kondisinya malah tidak stabil.
Kemudian setelah dipastikan stabil, nantinya akan diperiksa petugas kesehatan, apakah kondisinya layak divaksin atau harus ditunda, “Dan untuk yang sudah divaksin itu kondisinya stabil, makannya bisa divaksin,” ujarnya.
Dijelaskan Fitriani, pihaknya bersama kader di lapangan hanya bertugas untuk mengkondisikan klien atau pasien untuk mendatangi tempat vaksinasi seperti Puskesmas dan rumah sakit. Jika yang bersangkutan tidak bisa datang, maka akan dilakukan kunjungan rumah.
Sedangkan yang bertugas untuk menyuntikkan vaksin jenis Sinovac tersebut tetap dilakukan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), maupun rumah sakit di Kota Cimahi, “Kita hanya memverifikasi sasaran, kemudian mengkondisikan klien,” ucap Fitriani.
Untuk vaksinasi ODGJ lainnya, lanjut Fitriani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Kota Cimahi. Sebab, yang mengetahui dan mengkoordinir dosis vaksin adalah Dinkes.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Reri Marliah menjelaskan, ODGJ masuk kategori vaksinasi kelompok rentan. Kelompok tersebut memang menajdi sasaran untuk disuntikan vaksin Covid-19 secara bertahap, “Masuk ke masyarakat umum dan rentan. Dilakukan secara bertahap. Vaksinasinya sudah berjalan sejak Mei 2021 untuk ODGJ,” ujar Reri.
Dikatakannya, ada 18 fasilitas kesehatan yang melayani vaksin untuk OGDJ, yakni ada 13 Puskesmas se-Kota Cimahi, serta 5 rumah sakit seperti RSUD Cibabat, Rumah Sakit Kasih Bunda, Rumah Sakit Dustira, Rumah Sakit Mitra Kasih dan Rumah Sakit MAL.
Sementara itu, Dinkes Kota Cimahi bakal melaksanakan vaksinasi booster pada tenaga kesehatan (nakes) yang terjun langsung menangani pandemi Covid-19 pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Cimahi, Muhammad Dwihadi Isnalini mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah nakes yang akan menjalani vaksinasi booster, “Baru besok mulainya, karena ada perubahan dalam lampiran pakta integritas. Jadi ada beberapa syarat nakes yang boleh menerima booster. Kita juga masih pendataan,” ungkap Dwi.
Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi booster pada nakes dilakukan secara berkala. Data yang masih belum diterima yakni data nakes yang bertugas di rumah sakit dan klinik, “Untuk besok mulai dulu yang puskesmas, kalau yang rumah sakit sama klinik belum karena datanya belum masuk. Besok jadwalnya ada dua puskesmas yang mau booster,” tutur Dwi. (Arifin)