CIMAHI, (PERAKNEW).- Untuk memecah kemacetan, Pemkot Cimahi tahun ini bakal membuat underpass di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Underpass itu akan dibangun tepat di bawah perlintasan kereta api yang nantinya akan menghubungkan
Jalan Dustira dengan Jalan Sriwijaya, dengan nilai proyeknya mencapai Rp101 Miliar.
Keberadaan underpass dengan panjang mencapai 850 meter dan lebar 9 meter diharapkan menjadi solusi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wilman Sugiansyah
mengatakan, progres pembangunan underpass tersebut, kini sudah masuk tahap lelang yang ditargetkan rampung akhir Juni mendatang, “Sekarang sudah masuk tahap lelang. Sesuai jadwal targetnya sudah ada pemenang Juni nanti. Setelah itu baru fisik,” kata Wilman, belum lama ini.
Pagu anggaran untuk pembangunan mega proyek tersebut, mencapai Rp101 Miliar yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar, dalam rangka Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran tersebut, sudah dimasukan dalam skema APBD Kota Cimahi tahun 2021.
Wilman mengklaim, semua proses perizinan pembangunan underpass termasuk dari Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) maupun PT KAI sudah rampung. Termasuk permasalahan pembebasan lahan, “Izin sudah clear, pembebasan lahan juga sudah hanya tinggal eksekusinya saja,” ucap Wilman.
Wilman melanjutkan, jika sudah memasuki tahapan fisik, pihaknya bekerjasama dengan Dinas
Perhubungan Kota Cimahi bakal melakukan pengaturan lalu lintas. Sebab, pembangunan nanti pasti akan berdampak terhadap arus lalu lintas, “Nanti pengalihan arus akan dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan kontruksi dan sudah koordinasi dengan Dishub. Tahun ini kemungkinan selesai semua pembangunannya,” pungkas Wilman. (Harold)