CIMAHI, (PERAKNEW).- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melengkapi berbagai fasilitas pendukung Pasar Atas Baru Cimahi agar lebih representatif dalam pelayanan kepada masyarakat mendapatkan pengakuan dari Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI melalui penyerahan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) Pasar Rakyat SNI 8152:2015.
Adapun fasilitas yang dimaksud, yakni memiliki pos kesehatan, ruang ibadah, ruangan/area khusus merokok, pos pengamanan, hingga petunjuk keselamatan jika terjadi kebakaran.
Sertifikat Pasar Rakyat SNI 8152:2015 untuk PAB diserahkan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di di Pullman Ciawi Vimala Hills Jalan Raya Puncak, Bogor, belum lama ini.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Dadan Darmawan dan Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Syahrizal Yusuf ikut serta mendampingi Plt Wali Kota Cimahi dalam kegiatan tersebut.
Selain PAB Kota Cimahi, ada dua pasar lain yang juga meraih sertifikasi SNI Pasar Rakyat, yakni Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur, dan Pasar Karangjati Kabupaten Semarang Jawa Tengah
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasinya kepada semua pihak, terutama masyarakat atas penghargaan bergengsi tingkat nasional yang diraih Kota Cimahi, “Setelah dinobatkannya Pasar Atas Baru sebagai Pasar Rakyat SNI ini diharapkan seluruh masyarakat Kota Cimahi, khususnya pedagang di pasar tersebut dapat tetap menjaga keberlangsungan pasar tersebut agar tetap nyaman, bersih dan aman, dan semakin baik lagi ke depannya,” kata Ngatiyana.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari Kementerian Perdagangan RI, SNI Pasar Rakyat sendiri secara garis besarnya menetapkan 3 (tiga) persyaratan utama, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan disusun sebagai pedoman dalam mengelola dan membangun pasar rakyat, serta memberdayakan komunitas pasar rakyat, sehingga pasar rakyat dapat dikelola secara profesional, memiliki kualitas dan fasilitas yang memadai untuk terciptanya pasar rakyat yang bersih, sehat, aman dan nyaman, terlebih pada masa pandemic Covid-19 ini.
Berkenaan dengan hal ini, Plt. Wali Kota Ngatiyana menyadari peran penting pasar sebagai ujung tombak perekonomian bagi masyarakat, yang mampu meningkatkan kesempatan kerja serta menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pasar rakyat juga menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan inflasi dan indikator kestabilan harga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), “Jadi keberadaan pasar atas baru ini penting sekali bagi perekonomian masyarakat Cimahi. Dan pasar juga kan bisa menjadi salah satu sarana pelestarian budaya di suatu daerah, lalu menjadi hulu sekaligus muara dari perekonomian informal yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” imbuh Ngatiyana. (Harold)