CIMAHI, (PERAKNEW).- Sepanjang tahun 2019, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Cimahi yang mendapat fasilitasi sertifikasi halal, Haki, uji nutrisi, uji kadaluarsa, desain label kemasan baru mencapai 263 IKM.
Rinciannya, sebanyak 211 mendapat fasilitasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, serta 52 IKM difasilitasi dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak 52 IKM.
Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Andri Hardian mengatakan, sebetulnya total IKM di Kota Cimahi mencapai 699. Namun yang mendapat fasilitas di atas baru 263 IKM, “Ada 4 (empat) kluster, yakni Makanan dan Minuman (Mamin), fashion, craft dan digital,” katanya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, belum lama ini.
Meski belum mendapat fasilitasi seperti sertifikasi halal, Haki dan sebagainya, sisa IKM yang tercatat juga tetap mendapat pembinaan dari pihaknya. Seperti kegiatan yang bersifat sosialisasi pelatihan dan ada yang bersifat pameran atau festival.
Untuk kegiatan yang bersifat sosialisasi pelatihan seperti sosialisasi Good Manufacturing Practice (GMP), Standar Nasional Indonesia (SNI), diversifikasi olahan pangan, pelatihan TPT forum kemitraan total mencapai 310 IKM, “Kegiatan yang bersifat pameran atau festival 121 IKM plus 5 data starup,” terang Andri. (Harold)