Sebuah daerah akan maju apabila kehidupan ekonominya bergeliat aktif dan dinamis. Oleh karena hal itu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus berupaya untuk menggerakan sektor perekonomian. Dukungan dari Pemkab Lamteng untuk pelaku usaha salah satunya adalah dengan penerbitan surat izin usaha secara gratis kepada pelaku usaha.
Dalam rangkaian kunjungan kerja Bupati di Kecamatan Kalirejo, Rabu tanggal 05 Agustus 2020 di Aula Saung Kopi Kalirejo, Bupati Loekman Djoyosoemarto membagikan secara simbolis surat izin usaha gratis kepada pelaku usaha di Kecamatan Kalirejo. Kepala DPMPTSP Drs A Helmi mengatakan bahwa sebanyak 112 surat izin usaha gratis diberikan kepada pelaku usaha dan untuk simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Loekman sebanyak 20 surat izin usaha.
Bupati Lampung Tengah Loekmam Djoyosoemarto dalam arahannya mengatakan bahwa pelaku usaha adalah penggerak perekonomian , maka Pemda Lamteng terus berupaya agar gerakan perekonomian di Lampung Tengah bisa semakin bergairah dan hal tersebut akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.
Apabila pelaku usaha bergerak secara positf dan dinamis maka bisa mendongkrak kehidupan masyarakat yang sempat redup akibat pandemi covid 19. “Untuk yang sudah mendapat surat izin usaha diharapkan mampu dipergunakan sebaiknya,” pesan Bupati Loekman.
Selain itu Bupati Loekman juga berpesan agar seluruh masyarakat bergotong royong bersama untuk kemajuan Lampung Tengah sehingga Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan berkembang. Sumber: https://peraknew.com/category/berita-subang-terkini/