GEBYAR SERAH TERIMA BUKU TABUNGAN PROGRAM BSPS

 

Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih menyerahkan buku tabungan program Bantuan Stimulan Perumahan Sawadaya (BSPS) tahun 2017 dari Kementrian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia kepada para penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sumur Barang Kecamatan Cibogo sebanyak 110 penrima. Kamis (16/11/17).

Program BSPS pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya (PSU).

Kementerian PUPR mempunyai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang akan menyokong peningkatan kualitas atau pembangunan baru bagi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dimiliki Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bupati Subang dalam acara gebyar serah terima buku tabungan program BSPS tahun 2017 menyampaikan sambutannya bahwa bantuan yang diserahkan kepada masyarakat semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan program ini merupakan program pemerintah dari Kementrian PUPR RI yang berkaitan dengan perbaikan rumah tidak layak huni dimana dalam penyaluranya akan di salurkan lewat rekening bank BTN. Nominal bantuan disesuaikan dengan beberapa kategori berdasarkan kondisi fisik rumah yang akan dibantu. Pemerintah akan memberikan bantuan program BSPS sejumlah Rp. 15.000.000,-  bagi kategori rumah rusak berat, Rp. 10.000.000,- untuk kategori sedang dan Rp. 7.500.000,- untuk kategori ringan.

Dengan telah diterimanya bantuan BSPS dari pemerintah bagi para penerima, diharapkan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang nyaman dengan kwalitas rumah yang baik.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasubid Humas Rumah Tangga Swadaya Kementrian PUPR, Kasatker, PPk Rumah Swadaya Provinsi Jawa Barat, kepala SNVT Provinsi Jawa Barat, Kadis PUPR Subang, Camat Cibogo, para Muspika kecamatan Cibogo, kepala Desa Sumur Barang, para Ketua RW/RT  desa sumur Barang dan para warga penerima bantuan program BSPS.