BUPATI SUBANG SILATURAHMI DAN RAKOR KE KANTOR PJT II

 

Bupati Subang H. Ruhimat bersilaturahmi ke kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II sekaligus Rakor yang membahas tentang kewajiban terhadap badan usaha yang melakukan kegiatan pengusahaan SDA yang mencakup wilayah kerja PJT II, kerjasama PJT II dan PDAM Tirta Rangga Subang, landasan hukum pembayaran BJPSDA, kewajiban pemilik SIPSDA dan sanksi. Selasa (26/11/19).

Perum Jasa Tirta II mengelola dan memasok air irigasi seluas 296.000 Ha di Jatiluhur Utara dan Selatan.

Dalam rangka penyesiaan air bersih untuk Kabupaten Subang, PDAM Tirta Rangga Subang mengamvil air baku dari PJT II yang beraumber dari saluran Tarum Timur maupun sumber setempat.

Total volume air baku yang diambil dari PJT II rata-rata sebesar 4.492.921,96 meter kubik/tahun dan angka itu terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri dan penduduk.

PJT II dan PDAM Tirta Rangga Subang saat ini sedang merencanakan kerjasama penyediaan air minum di Pamanukan dengan volume 300 liter/detik.

Turut hadir untuk mendampingi Bupati Subang pada kunjungan tersebut yaitu Asda I, Asda II, Asda III, Kepala BPBD Subang, Direktur Utama PT. Garuda Tirta Rangga, Direktur PDAM dan terima langsung direktur keuangan dan sda PJT II dan jajaran pegawai PJT II.