Bupati Subang H. Ruhimat yang sering disapa Kang Jimat membuka kegiatan Rembuk Stunting secara virtual yang dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur atau Kang Akur, unsur Forkompinda Kabupaten Subang, Ketua TP PKK Kabupaten Subang di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Subang dan serentak secara virtual dengan Kecamatan, Puskesmas, RSUD, OPD terkait dan organisasi wanita. Selasa (7/7/20).
Kepala BP4D Kabupaten Subang dalam paparannya menyampaikan penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting. Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Ada 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting :
Aksi #1 Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #2 Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #3 Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi #4 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi #6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi #7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi #8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Bupati Subang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan rembuk stunting dengan metode virtual.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian penting dari aksi percepatan penurunan stunting dari 8 aksi yang tidak boleh terlewatkan. Rembuk stunting merupakan sebuah wadah musyawarah semua pihak dalam rangka menurunkan prevalensi dan intervensi penanganan stunting, terkait hal itu kang jimat menghimbau agar rembuk stunting dilakukan dengan serius dan menghasilkan komitmen yang terbaik dalam upaya mewujudkan Zero stunting di Kabupaten Subang.
Kang Jimat menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang telah berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Subang dari 3,26% di tahun 2018 menjadi 2,6% di tahun 2019
Kang Jimat dalam sambutannya menginstruksikan penanganan stunting di Kabupaten Subang yaitu
1. Kaji secara mendalam permasalahan yang terjadi dalam menurunkan angka stanting
2. lakukan analisis yang tepat dalam merumuskan kebijakan penting.
3. Susun kegiatan yang tepat dan menyeluruh 4. Bangun komitmen publik dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang sehat dengan meningkatkan kualitas kualitas gizi anak menuju stanting tahun 2023.
Kang Jimat menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim Satgas stunting Kabupaten Subang dan perangkat daerah yang terlibat dalam kegiatan rembuk stunting.
Pada kegiatan tersebut turut ditandatangani berita acara rembuk stunting dan penandatanganan dukungan atau komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten Subang.
Kegiatan rembuk stunting dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan oleh narasumber dari Bappeda provinsi dan presentasi 5 panel Dinas, yaitu Dinas Kesehatan, Dispemdes, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika