CIMAHI, (PERAKNEW).– Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kota Cimahi resmi ditutup, pada Selasa (26/11/2019) pukul 23.11 WIB. Selama 15 hari masa pendaftaran, terhitung sejak 11 November lalu hingga hari terakhir, tercatat ada 3.419 pelamar yang terdata.
Sementara, yang resmi mendaftar dengan mengunggah berbagai persyaratan administrasi mencapai 3.324 pelamar, “Proses pendaftaran selama 15 hari ditutup pada 26 November 2019 pukul 23.11 WIB. Jumlah pelamar sebanyak 3.419 orang, sedangkan jumlah pendaftar 3.324 orang. Pelamar itu hanya mengisi formulir saja,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, di Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, belum lama ini.
Saat ini Panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS Kota Cimahi masih memverifikasi dan validasi persyaratan hingga 15 Desember mendatang. Hasil seleksi administrasi baru akan diumumkan sehari kemudian atau 16 Desember.
Bagi pendaftar yang memiliki keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan atau protes, terkait hasil seleksi administrasinya maskimal selama tiga hari, “Masa sanggah dibuka pada 16-19 Desember 2019. Hal baru masa sanggah dari pengadaan CPNS tahun 2019, dimana si pendaftar apabila dinyatakan tidak lulus administrasi diberi ruang untuk menyanggah,” terang Ahmad.
Ia menyebutkan, pendaftar yang dinyatakan tidak lulus administrasi biasanya tidak sesuai dengan juknis persyaratan, misalnya kualifikasi pendidikan, “Masa sanggah itu dikabulkan kalau kesalahan ada di Panselda. Kalau kesalahan yang bersangkutan, tetap tidak lulus,” ujar Ahmad.
Setelah masa sanggah berakhir, kemudian 26 Desember 2019 akan diumumkan kembali seleksi administrasi hasil sanggahan yang diajukan para peserta, yang merasa tidak puas dengan keputusan pengumuman seleksi administrasi sebelumnya, “Untuk ujiannya, rencana jadwal di Bulan Februari 2020. Sementara untuk tempat masih tentatif,” sebut Ahmad. (Harold)