DPKP Cimahi Wacanakan Kembali Pembebasan Lahan

CIMAHI, (PERAK).- Proses pembebasan lahan di dua lokasi kembali diwacanakan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) tahun ini. Dua lokasi lahan yang akan dibebaskan berada di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, sebanyak 4.000 meter persegi, serta di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan seluas 6.000 meter persegi. Tujuannya, untuk mengentaskan banjir di Melong.

“Tahun ini dibebaskan yang di Cigugur Tengah. Minggu ini sudah proses appraisal, kemudian proses, pemberkasan pembayaran,” ujar Kepala DPKP Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, belum lama ini.

Tahun lalu, DPKP juga telah merencanakan, bahwa pembebasan lahan di Cigugur Tengah dan Melong itu bakal terealisasi. Namun, hingga akhir tahun 2018, pembebasan urung terealisasi, karena masalah persetujuan dari pemilik lahan.

Sebab gagal terealisasi, akhirnya DPKP Kota Cimahi pun menganggarkan kembali pembebasan lahan tahun ini. Duit yang disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp 27 Miliar, “Pembebasan lahannya sekitar Rp 27 miliar (Cigugur) sama yang di Melong,” terang Nur.

Jika pembebasan lahan terealisasi tahun ini, lanjut Nur, kemungkinan fisiknya bakal dilaksanakan tahun 2020 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dengan estimasi anggaran sebesar Rp 50 miliar.

Pembebasan lahan di Cigugur Tengah dan Melong Kota Cimahi itu merupakan salah satu langkah untuk menuntaskan banjir di Kota Cimahi. Khususnya di Melong. (Harold)