CIMAHI, (PERAKNEW).- Meski rokok dan tembakau dinilai menjadi penyebab penyakit, tapi cukai tembakau ternyata memberikan manfaaat luar biasa bagi rumah sakit pelat merah. Salah satunya untuk pembelian alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Pembelian alkes itu digelontorkan dari Dana Bagi Hasil Cukal Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 3,4 miliar. Pembelian Alkes untuk peningkatan pelayanan juga berumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 244 juta.
Direktur Utama RSUD Cibabat, Trias Nugrahadi yang didampingi Wakil Direktur Pelayanan Reri Marliah mengatakan, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pengadaan sekitar 18 item Alkes. Di antaranya alat bantu pernafasan, USG, alat kalibrasi, oksigen dan lain-lain.
”Ada 18 item alat. Untuk dana bantuan ada dua sumber dana, DAK Perubahan (Kementerian Kesehatan) dan DBHCT,” terangnya saat ditemui di RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, kemarin (14/11).
Dikatakannya, pengadaan Alkes itu akan diperuntukkan di Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRNS) dan ruang rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pengadaan alkes tahun ini lebih banyak diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan di ruang rawat inap.
”Sebab, kita pengembangan pelayanan, membuka rawat inap baru, kemudian IGD alat kalibrasi kita belum punya,” ujar Trias.
Sebetulnya, kebutuhan alkes di RSUD Cibabat masih banyak. Terutama untuk pemenuhan alat kesehatan di ruang Nicu dan Gedung B. Tahun depan, pihaknya akan kembali melakukan pengadaan Alkes.
”Kebutuhan kita masih banyak. Untuk pemenuhuan gedung baru (gedung B itu belum semua. Sekarang aja gedung NICU masih kurang,” jelasnya.
Untuk pengadaan Alkes tahun depan, pihaknya masih akan mengandalkan DAK dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. RSUD Cibabat direncanakan akan mendapat dana segar sebesar Rp 20 miliar. ”Untuk tahun depan, kita sudah disetujui Rp 20 miliar dari Kemenkes untuk pemenuhan kelengkapan,” pungkasnya. (Harold)