CIMAHI, (PERAKNEW).- Sejumlah hotel dan kos-kosan di Kota Cimahi disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika yang didominasi warga pendatang. Atas hal itu, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi menegaskan, akan memperketat pemantauan terhadap kos-kosan maupun hotel yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, apabila pihaknya menerima laporan terkait peredaran narkotika yang disinyalir ada ditempat kos-kosan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Apabila tidak ada laporan atau hanya diduga ada peredaran narkotika di tempat seperti itu, kita juga akan pantau kesana,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, belum lama ini.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya peredaran narkotika yang menyasar ke kos-kosan dan hotel yang ada di Kota Cimahi.
Pasalnya, sejauh ini, pihaknya belum pernah melakukan pemantauan terkait adanya peredaran narkotika itu. Sebab, pihaknya saat ini lebih fokus terhadap penyakit masyarakat (Pekat), “Tapi kalau memang ada gelagat atau dugaan seperti itu (peredaran narkotika) kita akan turunkan porsonel ke titik mana saja yang dicurigai,” kata Dadan.
Diketahui sebelumnya, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tergolong tinggi, delapan bulan terakahir Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menetapkan 71 tersangka dari 54 kasus yang telah diungkap.
Dari data tersebut, 49 kasus dan 66 tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan lima kasus dan lima tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.
Untuk di wilayah hukum Polres Cimahi, peredaran narkotika menyasar wilayah perumahan, kontrakan dan tempat kos. Sebab, di Kota Cimahi tidak terdapat tempat-tempat hiburan yang biasanya mudah menjadi sasaran para pengedar narkoba.
Sebelumnya, Kapala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Sugeng Heriyadi mengatakan, tingginya peredaran narkoba di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, karena banyak warga pendatang yang menjadi pengedar narkoba demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Harold)