Keterbatasan Lahan, Pemkot Cimahi Konsep Hunian Vertikal

CIMAHI, (PERAKNEW).– Keterbatasan lahan di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat membuat pembangunan hunian horizontal (menyamping) terpaksa harus mulai dibatasi. Pemerintah Kota Cimahi pun mulai mengambil opsi konsep hunian vertikal (ke atas).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta menyebut, kebutuhan akan hunian di Kota Cimahi setiap tahunnya semakin meningkat, namun dengan luas wilayah yang tak pernah bertambah.

Sebagai perbandingan, luas wilayah Kota Cimahi hanya 40,25 Km². Sedangkan luas wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mencapai  80,86 Km², artinya luas wilayah Kota Cimahi hanya setengah dari Kecamatan Lembang.

Dengan luas yang dimiliki, fungsi lahan di Kota Cimahi terbagi untuk permukiman mencapai 1.609 Ha (39,21%), kawasan dan lahan militer seluas 375 Ha (9,14%), kawasan industri seluas 700 Ha (17,06%), kawasan persawahan 326 Ha (7,94%), untuk tegalan seluas 382 Ha (9,31%), kebun campuran 367 Ha (8,94%), pusat perdagangan 140 Ha (3,41%) dan lahan yang dipergunakan untuk lain-lain mencapai 204,73 Ha (4,99%).

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sudah melakukan pembahasan sebagai upaya merealisasikan konsep hunian vertikal yang juga menjadi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. “Dengan lahan yang terbatas, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Memang sudah seharusnya membangun hunian vertikal. Jadi konsep hunian vertikalnya sudah dibahas. Konsep hunian vertikal ini kemungkinan akan menelan biaya yang cukup besar, tapi manfaatnya bisa menampung lebih banyak kepala keluarga,” tutur Tata di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi belum lama ini.

Untuk merealisasikan rencana pembangunan hunian vertikal, Tata mengklaim prioritasnya merupakan kawasan permukiman di Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Setelah pembangunan di Cigugur Tengah, pihaknya akan mencoba membangun hunian dengan konsep yang sama di kawasan padat penduduk dan kumuh di Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, yang juga menjadi langganan banjir setiap musim hujan.

Untuk mendirikan hunian di kawasan tersebut, Bappeda bersama DPKP sebagai dinas pelaksana teknis mengaku sudah melakukan sosialisasi dan upaya pembebasan lahan yang akan dimulai pada tahun 2017 ini, atau opsi lain yakni di awal tahun 2018, dengan harapan pembangunan fisik juga bisa dilaksanakan di tahun yang sama. “Untuk anggarannya belum bisa kita rinci, karena dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Detail Engineering Design (DED)-nya itu juga belum dibuat sekarang masih pembahasan,” bebernya.

(Harold)