Pemakaman Cimahi Mayoritas Diisi Warga Luar
CIMAHI, (PERAKNEW).- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman Kota Cimahi mencatat mayoritas areal pemakaman yang ada diisi oleh jasad yang merupakan warga luar Cimahi dengan persentase mencapai 55%.
Ketua UPT Pemakaman Kota Cimahi, Abob Hermana mengatakan, tingginya masyarakat luar Cimahi memakamkan jasad anggota keluarga mereka di Cimahi karena tarif retribusi pemakaman yang berlaku di Cimahi terbilang murah, hanya Rp20.000 per meter per segi.
“Setelah dievaluasi, ternyata pemakaman kebanyakan diisi oleh luar Cimahi, karena murah tadi. Warga Cimahi kisaran 44%,” kata Abob, belum lama ini.
Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum. Pasalnya, nominal yang tercantum dalam Perda yang ada saat ini tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi lahan di Kota Cimahi.
Perda tentang retribusi pemakaman sudah diubah berkali-kali, tapi tidak berdampak signifikan terhadap PAD yang setiap tahunnya hanya mencapai sekitar Rp80 Juta.
“Kalau di Perda yang baru kami mengusulkan agar retribusi pemakaman naik menjadi Rp100.000 per meter persegi dari yang berlaku Rp20.000 per meter,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Abob, perubahan Perda dimaksudkan agar tidak terjadi simpang siur di lapangan. Berdasarkan data, jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi ada tujuh dan dua lagi sedang dalam proses serah terima.
“Untuk makam non muslim ada dua yang di Cipageran dan Kerkhof. Sementara makam muslim, yakni TPU Cipageran, Kihapit, Sirnaraga, Pojok, dan Mbah Cikur Cibabat,” pungkasnya.
(Harold)