PERAKNEW.com – Lima ribu (5.000) lebih berita tentang dugaan pungutan liar (Pungli) SMP N 16 Kota Cimahi dibaca orang dan pihak Dinas Pendidikan Kota Cimahi segera akan bertindak.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cimahi, Harjono, S.Pd.,M.M., di ruang kerjanya pada Jum’at 10 Maret 2023, bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SMP N 16 terkait dengan hal ini.
Baca Juga : Ortu Siswa SMPN 16 Keluhkan Pungutan Wajib Rp750 Ribu
Harjono mengatakan, bahwa ada salah seorang dari Tim Saber Pungli sudah menghubunginya, “Untuk sementara, biarlah dinas pendidikan yang menyikapinya,” ujarnya.
Selain Kadisnya, Plt Kabid SMPnya pun bernama Tohari mengungkapkan hal sama kepada Peraknew.com, bahwa dalam waktu yang tidak lama, dia akan segera menyikapi dan mengambil tindakan tentang hal ini.
Ditambahkan Tohari, “Untuk uang perpisahan yang Rp350 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) pun, pihak komite harusnya tidak ikut campur, biarkan orang tua murid kelas 3 yang berembuk, tanpa harus mengatur, tidak seharusnya pihak komite untuk mengatur acara tersebut. Serahkan acara itu kepada orang tua murid. Apalagi kalau harus menentukan nominalnya,” ungkapnya.
Baca Juga : Berlaga Preman, Oknum Security SPBE Banyuresmi Rampas Ponsel Wartawan
Sementara itu, di jejaring media sosial, Peraknew.com mendapat ucapan terima kasih dan dukungan dari wali murid SMP N 16, harapan mereka usut tuntas dan kelak kedepan tidak ada lagi hal-hal seperti ini di SMP N 16. (Harold)