PERAKNEW.com – Pemerintah Kota Cimahi menerapkan kebijakan gratis biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa miskin yang bersekolah di swasta.
Kebijakan gratis SPP itu diperuntukan bagi peserta didik yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau masuk kategori kurang mampu yang dibuktikan dengan surat tidak mampu dari kelurahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono menambahkan, pelajar sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi yang dibebaskan dari iuran bulanan merupakan hasil verifikasi, yang disesuaikan dengan kriteria yakni kurang mampu, “Jadi yang mengusulkannya itu dari sekolah, nanti diverifikasi,” kata Harjono, belum lama ini.
Baca Juga : Pemkot Cimahi Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Jelang HUT RI
Dirinya membeberkan, jumlah penerima bantuan SPP gratis itu cenderung terus mengalami penambahan. Tahun ajaran 2022/2023, jumlah penerimanya untuk jenjang sekolah dasar mencapai sekitar 600 orang.
Anggaran yang disiapkan mencapai sekira Rp 800-900 juta untuk satu tahun anggaran. Sedangkan jumlah penerima untuk jenjang sekolah menengah pertama mencapai 1.200 siswa. Total pagu anggarannya sekira Rp 1,5 miliar, “Besaran per siswa tergantung SPP di sekolahnya berapa. Misal sebulan Rp 100 ribu, kita bayar Rp 100 ribu selama setahun ajaran,” terang Harjono.
Baca Juga : Turnamen Sepak Bola Kapolres Cimahi Cup Meriahkan HUT RI ke-77
Harjono melanjutkan, SPP gratis untuk sekolah swasta di Kota Cimahi merupakan penjabaran program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2017-2022. (Harold)