CIMAHI, (PERAKNEW).- Dana Nasabah Asuransi Bumi Putra Cabang Cimahi diduga digelapkan oleh Oknum Pegawai Bumi Putra Sendiri. Hal ini diungkapkan oleh Rini, orang tua dari pemegang polis Asuransi Bumi Putra dengan no polis 2004180145, untuk asuransi beasiswa berencana, yang sudah habis masa kontraknya tanggal 5 Mei 2019.
Asuransi tersebut sudah diajukan serta disetujui klaimnya oleh Kepala cabang, tanggal 17 Mei 2019, disetujui Kepala wilayah tanggal 20 Mei 2019 dan disetujui dept klaim tanggal 22 Mei 2019, dengan nilai klaim sebesar Rp 29.160.500. (dua puluh sembilan juta seratus enam puluh ribu lima ratus rupiah) atas nama Eka Rahmadhy, namun dana asuransinya sampai sekarang tidak dibayarkan.
Menurut Rini orang tua Eka, pemegang polis asuransi tersebut, bahwa ini sudah menyimpang dari visi bumi putra, yaitu untuk menjadikan asuransi yang terpercaya dan kebanggaan Bangsa Indonesia.
Sementara misinya, mensejahtrakan masyarakat, menjunjung tinggi etika dan lainnya.
Rini pernah beberapa kali mendatangi Bumi Putra Cabang Cimahi, tapi hasilnya selalu nihil, sampai pihak Bumi Putra mengeluarkan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala cabang tertanggal 22 November 2019, yang mana isinya menerangkan, bahwa sebelum akhir Maret 2020, uang pemegang polis atas nama Eka Rahmadhy akan dibayarkan,tetapi kenyataanya sampai berita ini diturunkan tidak ada pembayaran tersebut.
Menyikapi hal ini, keluarga nasabah, sudah kesal dan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
Tanggal 23 Desember 2021, Perak mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Kepala Cabang Bumi Putra Cimahi, namun tidak ditemui, hanya ditemui oleh dua orang wanita stafnya, seraya mengucapkan, “Silahkan saja kalau mau dilaporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya menantang. (Harold)