CIMAHI, (PERAKNEW).- Saat ini wilayah Kota Cimahi sudah masuk zona oranye. Hal tersebut karena warga Kota Cimahi taat dengan aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga jumlah kasus Covid-19 di Kota Cimahi bisa menurun.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kearsipan dan Perpustakaan Cimahi Mochamad Ronny, “Wilayah Cimahi Tengah sudah masuk zona kuning yang aktif nya 106 kasus, wilayah Cimahi Utara masih zona merah konfirmasi aktifnya 271, kemudian Cimahi Selatan zona oranye 147 konfirmasi aktif,” kata Jumat (13/8).
Berdasarkan data pada tanggal 13 Agustus 2021 kasus Covid-19 di Kota Cimahi mencapai 12.575 kasus. Terjadi penambahan kasus sebanyak 526 kasus dalam 4 hari selama perpanjangan PPKM Level 4.
Selama PPKM Level 4, pasien yang menjalani isolasi mandiri menjadi 138 kasus dan terdapat 4 orang yang menjalani isolasi di rumah sakit. Untuk jumlah kasus sembuh atau selesai isolasi menjadi 11.829, bertambah 42 angka kesembuhan. Kasus kematian karena terpapar Covid-19 masih di angka 220 kasus.
Walaupun Kota Cimahi sudah memasuki zona oranye, tetap hindari tempat yang menimbulkan kerumunan. Selama perpanjangan PPKM Level 4, mal dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi masih tutup.
Sedangkan untuk tempat ibadah sudah bisa dibuka kembali. Namun, kunjungan tempat ibadah hanya bisa dikunjungi maksimal 25 persen atau 20 orang.
Ronny mengatakan meskipun situasi di Kota Cimahi sudah mulai stabil, namun warga tetap diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, “Situasi Kota Cimahi sudah agak stabil, namun warga tetap atuhi aturan prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi,” tutupnya. (Arifin)