CIMAHI, (PERAKNEW).- Memasuki akhir semester II, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kota Cimahi belum dimulai. Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini melonjak menjadi salah satu penyebabnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana mengatakan, kemungkinan program yang merupakan janji Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 itu baru dimulai pada semester II, “Nunggu kondisi lebih baik. Target dimulai rencananya di semester 2 harus mulai jalan, karena fisik sederhana tidak perlu memakan waktu lama hanya 1-2 bulan,” ungkap Pipit, sapaan Maria Fitriana, Selasa (29/6/2021).
Seperti diketahui, program yang merupakan janji Wali-Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 tersebut,ditiadakan sepanjang tahun 2020. Anggarannya terkena kebijakan refocusing untuk penanganan Covid-19.
Tahun ini, Pemkot Cimahi kembali mengaktifkan PPM atau Rp100 Juta per RW tahun ini. Postur anggarannya sudah dimasukan ke dalam APBD Kota Cimahi tahun 2021.
Hanya saja anggarannya tahun ini bukan Rp100 juta lagi untuk setiap Rukun Warga (RW) se-Kota Cimahi. Melainkan hanya Rp75 juta saja untuk masing-masing RW.
Dirinya menjelaskan, penurunan anggaran untuk PPM tahun ini dikarenakan menyesuaikan dengan kondisi keuangan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Kota Cimahi, “Nominalnya berkurang, karena keterbatasan anggaran jadi Rp75 juta,” ujarnya.
Pagu anggaran yang sudah tersedia itupun, kata Pipit, bisa saja berubah, apabila nantinya ada kebijakan lagi untuk memusatkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun ia berharap hal itu tak terjadi, sehingga program PPM tahun ini tetap berjalan, “Kebijakannya masih bisa berubah dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi,” jelasnya. (Arifin)