CIMAHI, (PERAKNEW).– Sekolah tak bisa begitu saja menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meskipun berada di zona hijau atau kuning Covid-19. Sebab, ada banyak hal yang harus lebih dahulu ditinjau, termasuk mensimulasikan pembelajaran tatap muka, “Pembelajaran Tatap Muka harus melalui proses di mana setiap sekolah harus melakukan simulasi dan koordinasi baik kepada Satgas Covid maupun Fasilitas Kesehatan terdekat,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Hardjono, belum lama ini.
Menurutnya, jika infrastruktur sekolah memadai dan simulasi menunjukkan hasil yang baik, pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan aman. Pelaksanaanya hanya dilakukan secara bergilir dengan kapasitas 50 persen setiap kelas, sisanya dilakukan secara daring. Namun demikian, jika pembelajaran tatap muka menimbulkan klaster baru penularan virus corona, maka pelaksanaannya dapat dihentikan sementara, “Jika sudah disepakati dan disetujui oleh orang tua murid, oleh sekolah dan juga oleh seluruh infrastruktur pendukung dan itu dirasa aman dan sudah disimulasikan, harusnya bisa berjalan dengan aman,” ujarnya.
Ia berharap, sekolah yang hendak membuka kembali pembelajaran tatap muka dapat betul-betul bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah penularan virus.
Pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka, kata dia, harus dilakukan secara bertahap. Untuk satuan pendidikan umum dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan SMK, tatap muka dilaksanakan dengan jumlah peserta didik sebanyak 30-50 persen dari kapasitas kelas, “Untuk pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak lima peserta didik saja,” paparnya.
Karena keweangan jenjang SMA mapun SMK ada di Pemerintah Provinsi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat yang membawahi SMA maupun SMK, walaupun kewenangan pembukaan pembelajaran tatap muka ada di Pemerintah Kota Cimahi. Sementara untuk sekolah setingkat MTs atau MA, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama. (Harold)