CIMAHI, (PERAKNEW).- Angka stunting di Kota Cimahi diklaim mengalami penurunan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini. Angka stunting pada balita tahun 2017 sebesar 15,74 %, menurun menjadi 9,75 % di tahun 2018. Sementara untuk tahun 2019, angka stunting di Kota Cimahi menurun lagi menjadi 9,07 %.
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna menyampaikan, itu usai membuka acara Deklarasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kota Cimahi yang berlangsung di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, belum lama ini.
Ajay menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya, “Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun,” terangnya.
Menurutnya, stunting pada balita memberikan dampak yang kurang menguntungkan, antara lain mudah sakit, kemampuan kognitif berkurang, fungsi-fungsi tubuh tidak seimbang dan gangguan lain, “Penanganan tentang gizi dan kesehatan hanya berkontribusi 30 persen, adapun 70 persen penyebab stunting terkait sanitasi, pola pengasuhan, ketersediaan dan keamanan pangan, pendidikan, kemiskinan dan situasi politik,” tuturnya.
Ajay mengatakan, kejadian stunting dapat dicegah dengan berbagai cara. Hal yang paling penting adalah mempersiapkan calon ibu, agar cukup gizi pada saat hamil, salah satunya dengan program pendampingan seribu hari pertama kehidupan, “Cara pencegahan yang lain adalah memberikan ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI, pemberian pola makan, pola asuh dan sanitasi yang baik kepada anak. Pemberian pola makan dengan memberikan setengah piring sayur dan buah. Setangah piring lagi makanan pokok, berupa karbohidrat dan lauk pauk yang mengandung protein hewani dan nabati,” beber Ajay.
Stunting menjadi penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia untuk berasing di tingkat global. Karena itu semua pihak bertanggungjawab mengkampanyekan gerakan pencegahan dan penanganan stunting, “Deklarasi gerakan pencegahan dan penaggulangan hanyalah awal dari komitmen secara formal. Yang lebih penting adalah upaya-upaya yang dilakukan setelah itu,” katanya.
Lanjutnya, “Masalah gizi merupakan tanggungjawab bersama, untuk itu saya mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, organisasi profesi dan seluruh elemen masyarakat termasuk PKK dan ibu-ibu kader untuk berperan serta dalam penaggulangan masalah gizi terutama stunting ini,” imbuh Ajay. (Harold)