CIMAHI, (PERAKNEW).- Sampai pertengahan Bulan Januari 2019 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menunggak klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat-Cimahi.
Seperti diungkapkan Wakil Direktur RSUD Cibabat-Cimahi, dr. Reri Marliah, “Jumlah yang ditunggak BPJS terhadap RSUD Cimahi, sebesar kurang lebih Rp30 Miliar, terhitung dari mulai Bulan Oktober sampai Desember 2018, itu belum termasuk bulan sekarang, yang sudah memasuki pertengahan bulan,” ungkap Reri, melalui telepon selularnya, Kamis (17/01/19).
Dengan kedaaan seperti ini, pihak RSUD merasa sangat pikulan yang harus dipikul, karena pelayanan harus tetap berjalan dengan baik, “Kami dengan berbagai cara tetap memepertahankan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dengan baik, walaupun dilain cerita, kami sampai harus berhutang kepada distributor obat, dan lain-lain,” keluh Reni.
Lanjut dia, “Untuk mengatasi hal ini, pihak BPJS Cimahi menyarankan untuk mengajukan pinjaman kepada bank, namun sampai saat ini belum ada titik temu, karena yang namanya pinjaman bukan hanya pokok yang harus dikembalikan, namun ada bunga yang tetap harus dibayarkan. Disamping itu, kamipun berusaha untuk melakukan efisiensi dalam berbagai hal, untuk menghadapi keadaan ini, namun disisi lain apakah pihak BPJS, yang menjadi sumber permasalahan juga melakukan efisiensi,” ujarnya bertanya-tanya.
Lebih jelas Reni menambahkan, “Hal ini kami ungkapkan, karena saat ada pemeriksaan dari BPKP, pihak BPJS terkesan banyak mengatur, harus begini, harus begitu, padahal kalau diruntut, pihaknyalah yang menjadi sumber permasalahan ini, seolah-olah menempatkan diri sebagai pihak regulator, yang seharusnya sebagai pelaksana, bukan sebagai regulator, dengan keadaan seperti ini, kamipun mempertanyakan, apakah pihak BPJSpun melakukan efisiensi,” pungkas Reri.
Menyikapi masalah tunggakan BPJS ke RSUD tersebut, ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Cabang BPJS Cimahi tidak ada di kantornya. Menurut salah seorang Staf Humas BPJS Cimahi, Deni mengatakan, bahwa kepala cabang untuk beberapa hari ini, ada tugas keluar kota.
Sementara, Asisiten Manager Humas BPJS Cimahi, Ilman yang didampingi satfnya, Deni mengakui atas tunggakan klim pelayanan kesehatan itu, “Memang benar BPJS menunggak sebesar kurang lebih Rp30 Miliar ke RSUD Cimahi, hal itu karena kondisi keuangan yang belum ada, namun kalau sudah ada secepanya akan dibayarkan, karena di Cimahi BPJS tidak memegang keuangan, semuanya dari pusat, apabila sudah ditransfer dari pusat, secepatnya kita akan membayar, disamping itu, total tunggakan dari BPJS mandiri mencapai Rp59 Miliar. Namun kalaupun semua membayar lancer, tetap saja akan terjadi defisit, karena dari awal berdirinya BPJS, kami sudah memprediksi akan defisit keuangan, contohnya dengan pembayaran iuran Rp 25.500,- untuk kelas 3, tidak ideal, karena yang idealnya, adalah Rp36.000,- itu sebabnya BPJS harus disubsidi oleh pemerintah,” dalih Ilman.
Ilman juga membenarkan, “Memng pihak BPJS menyarankan untuk mengajukan pinjaman kepada bank dan itu dibenarkan, karena ada perpres yang mengaturnya, namun karena pihak RSUD bank pendampingnya, adalah bjb, berbeda dengan bank mandiri yang sudah berjalan dengan salah satu rumah sakit dan untuk bjb kita masih harus merundingkan dengan pihaknya, khususnya yang menyangkut suku bunga,” akunya.
Lanjutnya, “BPJS bukan sebagai pihak regulasi, namun seperti diatur diperpres, BPJS juga mempunyai kewenangan untuk membuat aturan keadministrasian,” katanya. Namun, ketika Perak menanyakan tentang efisensi di BPJS, Ilman tidak memberikan tanggapan sedikitpun alias bungkam. (Harold)