CIMAHI, (PERAKNEW).- Sebanyak 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi siap melayani pengobatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Kemudian 13 Puskesmas di kita ini sudah melayani fasilitas kesehatan bagi ODGJ,” kata Kepala Dinas Kesehatan, drg. Pratiwi, saat ditemui disela-sela sosialisasi Penatalaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat Tingkat Kota Cimahi Tahun 2018, di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Selasa kemarin.
Menurut catatan Dinas Kesehatan Cimahi hingga tahun 2017, jumlah ODGJ di Kota Cimahi mencapai 492 jiwa. Jumlah tersebut tidak termasuk yang berkeliaran dijalanan.
Dikatakannya, fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh pasien ODGJ hanya pemberian obat dan pemeriksaan, tidak disertai dengan rawat inap.
Selain itu, di Puskemas tidak disediakan dokter spesialis kejiwaan, “Adanya dokter umum yang terlatih penanganan kesehatan jiwa,” terang Pratiwi.
Untuk penanganan lebih komplit, terdapat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Pasalnya, fasilitas yang disediakan lebih lengkap, “RSUD sudah punya dokter spesialis kejiwaan,” ungkap Pratiwi.
Perihal sosialisasi ini, lanjut Pratiwi, perwakilan RT/RW se-Kota Cimahi yang memiliki ODGJ di wilayahnya telah diberikan pengetahuan dan penanganan terhadap para ODGJ, “Iya intinya diberika pemahaman. Kalau yang sudah kena ODGJ harus diberikan obat berkesinambungan, jangan sampai putus obat,” jelasnya. (Harold)