CIMAHI, (PERAKNEW).- Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Cimahi diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp240 Ribu per siswa disamping biaya SPP sebesar Rp175 Ribu per bulan.
Demikian diungkapkan oleh salah seorang wali murid SMAN 5 Cimahi, sebut saja Rini (bukan nama sebenarnya), “Hal ini sangat memberatkan orang tua siswa, lagian pula yang membuat kita bingung, sudah ada dana BOS dari pusat dan ditarik SPP setiap bulan, tetap saja masih ada pungutan untuk dana BOS, bahkan muncul surat edaran, bahwa hal tersebut adalah kesepakatan dengan orang tua murid, padahal dalam rapat dengan kami, tidak ada bahasan tentang itu,” ungkapnya kepada Perak, belum lama ini.
Sementara, keluhan lain datang dari salah seorang warga, sebut saja Edi (bukan nama sebenarnya) mengeluhkan, bahwa ada kursi kosong kurang lebih 15 kursi di SMAN 5 Cimahi yang tidak terisi, namun ada warga Cimahi yang ingin bersekolah di sekolah tersebut, tidak diterima, “Sungguh ironis, sebaiknya kepala SMAN 5 Cimahi dipindahkan saja dari SMAN 5 Cimahi, karena tidak berpihak kepada masyarakat Cimahi yang ingin bersekekolah.
Berkaitan dengan hal ini, Perak mencoba konfirmasi Kepala SMAN 5 Cimahi, Ajat. Manurutnya, bahwa pungutan BOS itu, adalah pungutan untuk menutupi kekurangan dana BOS pusat yang masih kurang untuk kesiswaan, “Dan itu hasil kesepakatan dengan orang tua murid, mungkin saja orang tua murid yang mengeluh tersebut, tidak memperhatikan saat sedang rapat,” ungkap Ajat berkelit. Untuk 15 kursi kosong, Ajat enggan memberikan keterangannya.
Menyikapi permasalahan itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., (Bidang Pendidikan) mengatakan, “Seharusnya SMAN 5 Cimahi dapat menerima siswa, apalagi saat ada kursi kosong, disamping itu juga, saat ini sedang ada dari Irjen Pendidikan, mungkin semua proses di off dulu, tapi nanti saya akan cek langsung ke sekolah tersebut. Untuk pungutan dana BOS, memang perlu dipertanyakan apabila sudah ada SPP, tapi masih menarik dana BOS, sementara SPP diijinkan karena untuk menutupi kekurangan dana BOS. Sementara apabila sudah ada SPP, tapi masih ditarik dana BOS, memang wajib untuk dipertanyakan. Nanti saya akan cek langsung kepihak sekolah,” tandasnya. (Harold)