Diduga, Volume Pemasangan Pipa Kurang 60 Meter Kasi DPKP Cimahi Berkelit
CIMAHI, (PERAK).- Pekerjaan pemasangan pipa saluran air yang dibiayai dari APBD Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Cimahi di Kecamatan Cimahi Selatan diduga ada pengurangan volume pekerjaan oleh pemborong pekerjaan hingga sepanjang 60 Meter.
Dugaan penyimpangan pekerjaan tersebut sempat dipertanyakan sejumlah warga disekitar. Dantaranya oleh salah seorang warga Kota Cimahi, bernama Yani, “Pekerjaan pembuatan saluran air diwilayah Cimahi Selatan, saat dicek terjadi kekurangan volume sampai 60 Meter, padahal pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB yang ada, kok aneh yah konsultan dan pemborong pekerjaan ini. Bahkan gak tanggung-tanggung kurangnya bukan semester dua meter, tapi sampai 60 meter, gimana kalau mengerjakan pekerjaan saluran yang lebih besar, bisa saja kurangnya sampai ratusan meter,” ungkapnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kasie DPKP, Sambas membenarkan hal itu, “Memang benar ada kekurangan volume pekerjaan pembuatan saluran air di Cimahi Selatan sampai 60 Meter, hal ini dikarenakan kita tidak tahu ada hal apa didalam tanah, misalkan piva air ataupun yang lainnya, pada akhirnya kekurangan tersebut harus kita pindahkan ke lokasi lainnya,” ujarnya.
Namun saat ditanya Perak soal kekurangan volume sampai 60 Meter tersebut didalam tanah ada piva atau hal lainnya, Sambas menjawab, “Tidak juga, intinya kami memakai konsultan perencana hasil dari kajian dan penilaian,” singkatnya berkelit. Enggan menjawab pertanyaan Perak atas kekurangan volume dimaksud. (Harold)