CIMAHI, (PERAKNEW).– Pada tahun ini Pemerintah Kota Cimahi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta dari APBD untuk kesiapsiagaan bencana yang biasa terjadi di Kota Cimahi. Hingga September, sudah ada 79 bencana terjadi yang terdiri dari banjir, kebakaran dan longsor.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi Wawan Haryana mengungkapkan, anggaran tersebut dipergunakan untuk membantu korban bencana, seperti pengadaan logistik dan rehabilitasi bangunan.
“Kerja penanggulangan bencana harus cepat. Tapi di sisi lain, kewajiban untuk tertib administrasi dan keuangan juga tak bisa dielakkan,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pelaku penanggulangan bencana atau BPBD bersikap birokratis, sehingga terkesan lamban dan hati-hati. Hal ini dirasa akan mengganggu pelayanan publik di bidang penanggulangan bencana.
Bahkan tak jarang, hanya karena takut adanya sanksi pidana akibat penggunaan anggaran penanggulangan bencana, malah anggaran tidak digunakan untuk penanggulangan bencana.
Anggaran tersebut juga bisa digunakan untuk rehabilitasi bangunan atau rumah diberikan jika bangunan tersebut rusak karena bencana alam seperti banjir, longsor dan gempa bumi. Tentunya, juga setelah melalui berbagai tahapan, seperti assesment dari BPBD.
“Kita ada bantuan skala bencana, ada klasifikasinya. Kalau bencana kebakaran dan perumahan bukan di kami (BPBD),” ujarnya.
Dia menyebutkan, hingga September 2017 sudah ada 79 bencana di Kota Cimahi, seperti banjir, kebakaran dan longsor. Untuk keperluan logistik penanganan bencana tersebut, pihaknya telah menggelontorkan sedikitnya Rp60 juta. Nominal tersebut belum termasuk rehabilitasi rumah.
“Misalnya rumah yang rusak terkena banjir, longsor, puting beliung,” pungkasnya.
(Harold)